Keempat mantan pimpinan dewan yang diperiksa itu yakni Edwin Adrian Huwae, Richard Rahakbauw, Said Mudzakir Assagaff, dan Elviana Pattiasina.
Untuk diketahui, kasus tersebut ditangani polisi setelah dilaporkan pada tahun 2020 lalu. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 3 miliar itu kini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.