Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar di Bima

Kompas.com - 24/09/2022, 08:57 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menahan dua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial untuk korban kebakaran senilai Rp2,3 miliar tahun anggaran 2020, Jumat (23/9/2022). 

Keduanya yakni Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Bima Ismun dan tenaga pendamping Dinsos Bima Sukardin. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, dalam kasus ini, kejaksaan menahan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Andi Sirajudin.

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

"Kedua tersangka akan ditahan di Rutan Polres Bima Kota, terhitung sejak Tanggal 23 sampai 12 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Kejari Bima, Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengungkapkan, dua tersangka ini dijerat pasal yang sama seperti Andi Sirajudin, yakni Pasal 11 atau 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 tahun 2001. Para tersangka diancam hukuman maksimal seumur hidup. 

"Dalam dua pasal itu tidak disebutkan berapa kerugian negara. Mereka dijerat hukum karena kedapatan memotong uang untuk korban kebakaran yang barang buktinya sudah kami sita," jelasnya.

Pasca penahanan ketiga tersangka, Andi Sudirman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara untuk proses persidangan.

Bansos senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Kemensos RI ini, dikucurkan tahun 2020 untuk 258 korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Anggaran tersebut langsung dicairkan melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan sudah dinikmati oleh para korban.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Bima

Sedangkan tahap kedua yang sisanya sebanyak 40 persen, oleh pihak Dinsos Bima ditarik sebagian mulai dari angka Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Mereka beralasan dana tersebut untuk biaya administrasi pencairan.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta yang diduga hasil pemotongan oleh para tersangka terhadap korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com