Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Tak Ada Data Rahasia Negara Bocor karena Bjorka...

Kompas.com - 21/09/2022, 19:06 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada data rahasia negara yang bocor akibat ulah Hacker Bjorka.

Menurut Mahfud, data-data yang dibocorkan Bjorka juga tak dijamin keakuratanya. 

"Mana ada data rahasia negara yang bocor karena Bjorka sampai hari ini, coba sebutkan," kata Mahfud MD usai Diskusi Publik RUU KUHP di Surabaya, Rabu (21/9/2022).

Mahfud mengatakah, menurut pengamatannya, Bjorka hanya memproduksi data sendiri lalu disebar. 

Baca juga: Kembali Diperiksa 1 Jam soal Kasus Peretasan Bjorka, Agung: Tak Ada yang Saya Tutup-tutupi

"Bayangkan data pribadi saya disebar dengan nama Ibu saya Siti Aminah. Padahal nama Ibu saya bukan Siti Aminah. Ngarang itu," terang Mahfud MD.

Bjorka menjadi sorotan karena diduga telah meretas sejumlah data dan situs resmi pemerintah. Sosok Bjorka juga turut menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat publik.

Data-data tersebut, mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nomor ponsel, hingga alamat rumah.

Sejumlah korban doxing Bjorka antara lain Menteri Komunikasi dan Infomatika Jhonny G Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mendalami soal kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka terkait Bjorka masih bisa bertambah.

"Ya tentunya (ada kemungkinan selain tersangka di Madiun), kan masih berproses," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Satu tersangka terkait kasus Bjorka adalah Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21). Ia merupakan warga asal Madiun, Jawa Timur.

MAH ditangkap pada 14 September 2022, tetapi langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.

MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism. Motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Baca juga: Ayah Pemuda Cirebon yang Dituduh Hacker Bjorka Belum Lapor Polisi, Pilih Berembuk Dulu dengan Keluarga

Tersangka MAH juga pernah mengunggah 3 postingan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu. Pada 8 September 2022, MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan "stop being idiot".

Pada 9 September 2022, menyebarkan unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 "to support people who has stabling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon,". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com