MANADO, KOMPAS.com - Tim Resmob Polresta Manado menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa saat usai kejadian pada Minggu (18/9/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku dan korban merupakan pria sesama warga Kelurahan Tumumpa Dua.
"Pelakunya berinisial MK (26), sedangkan korban bernama Edward Manoppo (28). Diduga motifnya adalah dendam, karena istri pelaku pernah ditampar korban beberapa waktu lalu," kata Jules, Senin (19/9/2022) sore.
Baca juga: Detik-detik Ganjar Turun dari Mobil Saat Lihat Kepulan Asap di Tol Bawen, Minta Warga Padamkan Api
Kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun warga Kelurahan Tumumpa Dua.
Korban tak sengaja menyenggol kaki pelaku yang sedang duduk. Diduga hal ini menyulut dendam pelaku terhadap korban.
Korban kemudian mengantar pulang seorang pengunjung acara. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terjadi pertengkaran.
"Pelaku lalu menikam beberapa bagian tubuh korban secara membabi buta dengan menggunakan pisau badik," jelas Jules.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke RSI Sitti Maryam Tuminting.
"Namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia," sebutnya.
Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian saat sedang berpatroli, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku beberapa saat usai kejadian.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.