Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Anak Jamintel Kejagung yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang Telah Diambil Pihak Keluarga

Kompas.com - 19/09/2022, 09:47 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Jenazah korban kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 253, Muhamad Singgih Adika (23) diambil pihak keluarga dari RS Bhakti Asih, Brebes, Jawa Tengah, Senin (19/9/2022) dini hari.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto yang merupakan ayah korban datang langsung untuk mengambil jenazah.

Sebelum diambil, korban yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Solo itu sempat dishalatkan di musala rumah sakit sebelum dibawa ke Depok, Jawa Barat untuk dimakamkan.

Baca juga: Selidiki Kepulan Asap yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi: Bukan Lahan Milik Warga

Jenazah dibawa mobil ambulans milik pengelola tol dengan pengawalan Patwal dari Polda Metro Jaya.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng mengatakan seluruh korban luka maupun meninggal dunia dipastikan mendapatkan perawatan dan santunan dari pihak Jasa Raharja.

"Adapun besarannya bagi korban yang mengalami luka-luka mendapatkan santunan sebesar Rp. 20 juta. Sementara bagi yang cacat dan meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta," jelas Sugeng.

Kecelakaan yang melibatkan 8 kendaraan dengan 19 korban luka-luka dan 1 meninggal dunia, terjadi di KM 253 tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/09/22) siang. Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Namun, kecelakaan diduga akibat adanya asap pembakaran jerami padi yang berada di pinggir jalan tol. Asap tersebut enghalangi jarak pandang pengemudi.

Sebelumnya Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah rumput ilalang kering terbakar sendiri karena cuaca terik atau ada orang yang sengaja membakar.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah lahan ilalang rumput itu dibakar atau terbakar," kata Ibnu kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

Ibnu mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kebakaran lahan tersebut untuk melakukan pemeriksaan, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

"Kami sudah datang ke TKP. Sementara keterangan yang kami terima lokasi lahan yang terbakar masih berada di lahan tol. Jadi, lokasi yang terbakar bukan lahan milik warga," kata Ibnu.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Brebes Ipda Saeful mengatakan, jika penyebab sementara insiden kecelakaan lantaran pengemudi terhalang asap pembakaran.

"Ya memang penyebabnya pandangan pengemudi terhalang asap hasil bakaran lahan itu," kata Saeful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com