Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Tahan Polisi Penampar Polisi Militer di Palembang

Kompas.com - 15/09/2022, 14:51 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan telah menahan MS, oknum polisi yang viral di media sosial (Medsos) lantaran menampar seorang Polisi Militer Kodam II Sriwijaya pada Selasa (13/9/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan MS telah ditahan.

“Iya betul (ditahan),” kata Supriadi lewat pesan singkat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Polisi Tampar Polisi Militer di Palembang, Polda Sumsel Minta Maaf dan Ungkap Kondisi Kejiwaan Pelaku

Penahanan terhadap MS dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif  penamparan anggota Polisi Militer yang sedang mengatur lalu lintas

Selain itu, terkait kejiwaan MS sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Motifnya sedang didalami, saya koordinasi dulu dengan Biddokkes (soal kejiwaan),”ujar Supriadi.

Selain itu, Polda Sumsel pun menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh MS yang menampar Polisi Militer.

Baca juga: Anggota Polisi Tampar Polisi Militer, Prajurit TNI Diminta Tak Terprovokasi, Kasusnya Ditangani Polda Sumsel

Namun, Supriadi berjanji bahwa mereka akan dengan tegas menindak lanjuti laporan korban baik.

“Kami dari kepolisian sebelumnya mohon maaf terkait hal tersebut. Dari Polda akan dilakukan pemeriksaan, terkait unsur pidana dan disiplin terhadap pelaku,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com