Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terciduk Mesum, Dua Pegawai Honorer Diskominfo Jateng Terancam Dipecat

Kompas.com - 14/09/2022, 12:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan mesum yang diciduk polisi berbuat asusila di dalam mobil di Kawasan Pantai Marina, Semarang kini terancam dipecat.

Pelaku laki-laki berinisial GC (32) dan perempuan berinisial AR (26) merupakan pegawai honorer non ASN aktif di Diskominfo Jateng.

“Bukan ASN, tapi tenaga honorer,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh saat dikonfirmasi KOMPAS.com melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Viral, Video Pasangan Berpakaian Adat Bali Mesum Saat Mobil Melaju, Ini Kata Polisi

Wisnu menyebutkan, keduanya telah bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sama di lingkungan Pemprov Jateng lebih dari satu tahun.

Pihaknya menegaskan, tindakan asusila yang mengotori nama baik instansi oleh keduanya akan berakhir dengan pemutusan hubungan kerja.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Semarang pada Selasa (13/9/2022) keduanya mengakui perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Perbuatan mesum layaknya suami istri di dalam mobil yang diciduk dua polisi patroli di Jalan Marina Raya, Semarang Barat Senin (12/9/2022) bukan pertama kalinya.

"Pelakunya ada dua yang selama ini dikenal dengan istilah mobil goyang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan pers.

Polisi juga menerima keterangan dari pelaku bahwa perbuatan mesum di tempat lain sebelumnya juga direkam menggunakan kamera.

Baca juga: Viral Video Sepasang Remaja di Madiun Tepergok Hendak Mesum di Kamar Mandi Warung Kopi

"Goyangnya plus tidak hanya di mobil, di tempat lain juga sering dilakukan bahkan disertai dengan dokumentasi yang apik," ujar Irwan.

Keduanya mengakui hubungan gelap telah dijalin selama dua bulan terakhir. Pasalnya pelaku perempuan berinisial AR itu telah menikah dan memiliki anak.

“Suka sama suka, melakukannya (merekam aksi) karena sensasi,” ujar GC.

Saat ini pelaku beserta barang bukti handphone dan mobil dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara kedua pelaku terancam dijerat pasal 281 KUHP dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com