Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur Minum Miras Bersama Anak di Bawah Umur, Pria Ini Tebas dan Tikam Korbannya

Kompas.com - 14/09/2022, 10:35 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - TH (30) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap hanya sekitar satu jam usai kejadian pada Senin (12/9/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Kronologi Pria di NTT Bunuh Istrinya Sendiri, Korban Ditebas Parang hingga Tewas

"Pelakunya pria berinisial TH (30), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. TH ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara," kata Jules, Rabu (14/9/2022).

Pelaku diketahui menikam pria bernama Rivan Harun (37), sesama warga Kecamatan Paal Dua, diduga bermotif dendam.

"Beberapa waktu sebelumnya, korban mendapati pelaku minum minuman keras (miras) bersama anak-anak di bawah umur, lalu korban menegurnya. Setelah itu terjadi saling sindir antara keduanya di media sosial," sebut Jules.

Beberapa saat sebelum penganiayaan, sempat terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Korban yang membawa senjata tajam mengejar pelaku, namun pelaku menghindar lalu melarikan diri.

Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku mengendarai sepeda motor lalu mendatangi korban yang sedang nongkrong di pangkalan ojek di sekitar Terminal Paal Dua.

"Pelaku mencabut senjata tajam jenis pedang cakram lalu menebas punggung korban. Setelah itu pelaku juga menikam dada korban dengan menggunakan pisau badik," jelas Jules.

Melihat korban dalam kondisi terluka cukup parah, pelaku lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa dua bilah senjata tajam tersebut.

Korban kemudian dilarikan warga ke rumah sakit. Sementara itu petugas yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku.

"Petugas menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya, di wilayah Dimembe, Minahasa Utara. Pelaku beserta barang bukti pedang dan pisau badik lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Pemuda di Sumbawa Ditebas Pedang oleh Pengendara Mobil, Pelaku Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com