Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Beraksi di Masjid, Spesialis Curanmor di Mataram Diamuk Warga

Kompas.com - 13/09/2022, 13:17 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang spesialis pencuri sepeda motor ditangkap dan diamuk warga usai ketahuan mencuri di Masjid Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pencuri tersebut diketahui sudah beberapa kali mencuri di lokasi itu.

Kejadian itu terekam kamera video dan viral di media sosial Facebook. Video itu diunggah pada Kamis (8/9/2022).

Dalam video tampak pelaku berbaju dan bercelana warna hitam. Sebagian warga memukulinya dan sebagian warga berusaha melerai.

Baca juga: Imbas Selokan Mataram Ditutup, Debit Air Sumur Warga Menyusut, BPBD Sleman Dropping Air

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang berinisial W (43) ditangkap saat itu juga.

Nasrullah menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor di masjid dan pasar. Ia diketahui sudah beraksi tiga kali di Masjid Lendang Lekong.

Baca juga: Korban Pembunuhan ODGJ di Mataram Dikenal Jago Masak dan Pelatih Silat

"Pelaku ini spesialis mencuri di masjid dan pasar, sempat diamuk massa karena sudah ketahuan CCTV," ungkap Nasrullah dalam jumpa pers, Selasa (13/9/2022).

Pantauan Kompas.com di Polsek Sandubaya, tampak pelaku keluar menggunakan baju tahanan warna oranye dengan kondisi muka lebam.

Polisi mengamankan 12 kendaraan dari tangan pelaku. 12 kendaraan itu merupakan hasil pencurian dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Pura-pura shalat jemaah

Nasrullah mengatakan, motif pelaku adalah dengan pura-pura masuk masjid untuk beribadah shalat berjamaah. Kemudian, saat iqamah, pelaku keluar dan melancarkan aksinya.

"Menunggu selesai iqamah, pelaku keluar pura-pura wudu, terus dia coba masukin kunci yang disiapkannya. Ada 9 kunci yang kita amankan," kata Nasrullah.

Dalam aksinya, pelaku mengintai sepeda motor yang sudah tua. Sebab, motor itu berpotensi rumah kuncinya rusak.

"Pelaku ini tidak pakai kunci T, dia incar motor-motor lawas sperti Supara Fit, yang dianggapnya sudah dol," kata Nasrullah.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Selain W, polisi juga menangkap M (42) yang merupakan penadah hasil sebagian pencurian dari W.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com