Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Pergantian Ketua DPRD Kaltim yang Sarat Polemik

Kompas.com - 13/09/2022, 12:41 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Hasanuddin Masud dilantik jadi ketua DPRD Kaltim oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim tanpa dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (12/9/2022).

Isran Noor bahkan menyatakan masih mengakui Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim yang digantikan Hasanuddin Masud. Makmur dan Hasan Masud sama-sama kader Golkar. Di DPRD Kaltim fraksi Golkar menguasai mayoritas kursi, sehingga mendapat jatah ketua.

Makmur menduduki jabatan itu sejak 2019 dan baru berakhir 2024 mendatang. Namun, Maret tahun lalu Golkar mengusulkan pergantian, tapi Makmur melawan.

Baca juga: Duduk Perkara Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tak Hafal Pancasila

Sejak itu polemik meruncing. Makmur menggugat SK pergantian itu ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk dibatalkan. Putusan hakim mengabulkan sebagian. Hakim menyatakan masa jabatan Makmur masih berlaku hingga 2024 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor:161.64-4353/2019.

Tapi, putusan hakim tak menghentikan langkah pelantikan Hasanuddin Masud.

DPRD Kaltim merujuk dua SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.64-5129/2022 tentang pengangkatan Hasanuddin Masud dan SK pemberhentian Makmur HAPK, Nomor 161.64-5128/2022 yang terbit pada pada 16 Agustus 2022.

Kedua SK Mendagri itu turun, setelah DPRD Kaltim memproses surat usulan Golkar mengganti Makmur. Meski surat yang diajukan DPRD Kaltim ke Kemendagri melalui Gubernur itu, beberapa kali tak dihiraukan Isran.

Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri akhirnya mengambilalih dan menerbitkan dua SK di atas yang jadi dasar pelantikan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mempersilakan Makmur menyampaikan hasil putusan PN Samarinda atas gugatannya ke Kemendagri.

Baca juga: Pelukan Bupati Thoriq Usai Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

“Nanti ditelaah Mendagri dan apapun keputusannya (Mendagri), kita laksanakan,” ungkap Sigit.

“Untuk pelantikan ini, DPRD sifatnya melaksanakan SK Mendagri. Kalau kita tidak laksanakan, nanti kita nanti ditegur,” tambah dia.

Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 22 anggota yang menghadiri pelantikan Hasanuddin Masud. Namun, pelantikan tersebut tetap dianggap sah karena berjalan sesuai mekanisme.

Awal mula polemik

Makmur merupakan tokoh senior Golkar Kaltim. Ia mantan Bupati Berau dua periode. Ketika DPD Golkar dipimpin mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Makmur menduduki posisi strategis yakni ketua harian Golkar.

Posisi itu terus ia jabat hingga Rita ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Golkar Kaltim ketika ditangan Rita moncer. Menguasai mayoritas kursi di lembaga legislatif maupun eksekutif dihampir 10 kabupaten dan kota.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Salah Ucap Pancasila, PKB Jatim: Lumrah, Beberapa Pejabat Juga Pernah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com