Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salatiga, Kota Terindah di Jateng yang Sempat Dibubarkan di Zaman Belanda

Kompas.com - 13/09/2022, 05:13 WIB
Dian Ade Permana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Kota Salatiga adalah kota tertua nomor dua di Indonesia.

Berdasarkan Prasasti Plumpungan, wilayah ini sudah ada sejak 750 masehi.

Namun, prasasti tersebut tidak menyebut nama Salatiga, yang ada adalah Desa Hampra.

"Saat itu, Desa Hampra masuk dalam wilayah perdikan atau daerah yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak," kata Warin Darsono, pegiat Salatiga Heritage-Kalantara Project, pada Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Singgah di Rumah Ganjar, Puluhan Pendeta Maluku Hendak Nyantri di Ponpes Edi Mancoro Salatiga

Nama Salatiga, lanjut dia, baru disebut dalam dokumen yang dibuat Ricklof Van Goens pada abad ke-17.

 

"Jadi dalam rentang waktu kurang lebih 1.000 tahun, tidak ada literasi, manuskrip, atau prasasti apa pun. Ini semacam ada kekosongan catatan sejarah tentang Salatiga," ujar dia.

Daerah ini dikenal karena kesuburan, kesehatan warga, penduduk berumur panjang, hawa yang sejuk dan dingin.

"Disebutkan juga hal biasa masyarakat melihat es, itu semacam upas di Dieng," kata Warin.

Warin mengungkapkan, pada 1917, Salatiga ditetapkan menjadi Gemeente atau Kota Praja.

Status ini menjadikan pembangunan Salatiga sangat masif.

"Rumah-rumah mulai dibangun, fasilitas umum, sekolah, perkantoran, kantor pos, tata kota, dan jalan-jalan dibenahi," ungkap dia.

Karenanya, Salatiga mendapat julukan De Schoonste Stad van Midderi-Java atau Kota Terindah di Jawa Tengah.

"Dengan status Kota Praja tersebut, pemerintah daerahnya diberi kewenangan untuk membangun. Apalagi, lanskap Salatiga sangat mendukung karena dikelilingi gunung-gunung, seperti Merbabu, Merapi, Telomoyo, dan Ungaran," kata Warin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com