BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perbuatan cabul kali ini dilakukan oleh seorang pemuda berinisial M (23) warga Madura, Jawa Timur, terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, motif pelaku agar bisa mencabuli korban yaitu dengan mengajaknya jalan-jalan.
Setelah itu, korban yang masih remaja itu dibawa ke hotel untuk dicabuli.
Baca juga: 6 Tari Tradisional Kalimantan Timur, dari Tari Datun Ngentau hingga Tari Punan Letto
"Korban juga dipacari dan sering di ajak jalan-jalan dan dibawa ke hotel, diajak berhubungan suami istri," ujar Ibrahim, dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Minggu (11/9/2022) malam.
Pencabulan itu dilakukan pelaku tak hanya sekali, melainkan tiga kali di tempat yang berbeda-beda.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga karena anaknya tak pulang usai diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Setelah lelah mencari seharian, keesokan harinya korban di antar pulang oleh pelaku.