Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Transportasi Umum di Kota Semarang Dinaikkan, Ini Daftarnya

Kompas.com - 12/09/2022, 18:41 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan melakukan penyesuaian tarif transportasi sejak naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono mengatakan tarif transportasi di Kota Semarang diperkirakan bakal dinaikan 30 persen.

"Sampai saat ini masih digodok terkait penyesuaian tarif itu," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Resmi, Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Naik Rp 2.000

Rencananya, tarif bus kecil kapasitas 12 tempat duduk dari yang semula Rp 3.000 naik menjadi Rp 4.000. Untuk tarif pelajar awalnya Rp 1.500 menjadi Rp 2.000.

"Untuk angkutan melayani jarak 0 sampai 8 kilo, biasanya Rp 3.000 jadi Rp 4.000," kata dia.

Sedangkan bus sedang kapasitas 17 sampai 32 tempat duduk saat ini tarifnya mencapai Rp 4.000 per penumpang sampai dengan 8 kilometer.

"Selebihnya penumpang per kilometer dan paling tinggi sebesar Rp 6.500," imbuhnya.

Sementara pada angkutan taxi penyesuaian tarif batas bawah buka pintu Rp 6.600. Lalu pulsa Rp 4.500 per kilometer dan waktu tunggu Rp 50.000 per jam.

"Untuk tarif batas atas buka pintu Rp 9.000, pulsa Rp 9.000 per kilometer dan waktu tunggu Rp 100.000 per jam," paparnya.

Namun, untuk tarif BRT Trans Semarang Pemerintah Kota Semarang tidak termasuk transportasi yang tarifnya disesuaikan.

"Untuk BRT Trans Semarang harus dikaji dulu. Kita belum menerapkan kenaikan tarif baru," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com