Kasus tewasnya santri Gontor ini mencuat usai ibu korban, Soimah, mengadu pada pengacara, Hotman Paris Hutapea.
Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati, menyampaikan, keluarga korban menyesalkan sikap Ponpes Gontor yang baru melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat (membuat laporan)?,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, lambannya Ponpes Gontor dalam bersikap membuat keluarga korban menanggung risiko, yakni jenazah korban yang sudah dikubur sekitar dua pekan, harus diangkat kembali untuk diotopsi.
“Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor, kan tidak begini, diotopsi saat sudah dikubur,” tuturnya selepas mengikuti otopsi di Taman Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Walau demikian, Titis berharap lewat otopsi ini polisi bisa mendapatkan bukti baru, sehingga bisa segera menetapkan tersangka pada tewasnya santri Gontor, AM.
Baca juga: Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polisi Sita Surat Kematian yang Sebut Korban Meninggal karena Sakit
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi; Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Pythag Kurniati, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.