KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Modern Gontor (PMDG) menjadi sorotan.
AM meninggal diduga akibat dianiaya seniornya. Warga Palembang, Sumatera Selatan itu diperkirakan tewas pada 22 Agustus 2022.
Namun, 14 setelah kematian korban, atau pada Senin (5/9/2022), Ponpes Gontor baru melapor ke polisi.
Juru Bicara PMDG Noor Syahid menjelaskan alasan Ponpes Gontor baru melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke polisi.
Noor mengatakan, sewaktu calon santri masuk, orangtua menandatangani kesepakatan telah menyerahkan anak kepada pihak pondok dengan sejumlah kesanggupan.
Apa saja kesanggupan-kesanggupan itu?
“Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Pondok Gontor Baru Melapor ke Polisi Setelah Kabar Tewasnya Santri Viral, Ini Alasannya
Meski demikian, terang Noor, adanya kesepakatan itu bukan menjadikan Ponpes Gontor enggan memproses hukum kasus itu. Ia menambahkan, Ponpes Gontor tidak mengajarkan dan tidak menoleransi kejahatan sekecil apa pun.
Dia menuturkan, jika terjadi penganiayaan maupun perundungan, hal itu dilakukan oleh oknum dan menjadi urusan individu.
Ia membeberkan, sebelum pihaknya melaporkan kasus tersebut, Ponpes Gontor sudah berusaha agar kedua belah pihak saling memaafkan.
“Kita terutama Gontor sangat berusaha bagaimana mereka bisa memahami mati sebenarnya menurut ajaran Islam. Itu bisa jadi sarana dan takdirnya seperti itu. Gontor berusaha semaksimal mungkin saling memaafkan,” ucapnya.
Noor menerangkan, negara bisa memproses hukum seusai santri yang diduga terlibat dalam suatu perkara dikeluarkan oleh pihak ponpes.
“Sama dengan pemerintah, kalau terjadi kejahatan turun dulu maka proses hukum,” ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral
Kasus tewasnya santri Gontor ini mencuat usai ibu korban, Soimah, mengadu pada pengacara, Hotman Paris Hutapea.
Kuasa hukum keluarga AM, Titis Rachmawati, menyampaikan, keluarga korban menyesalkan sikap Ponpes Gontor yang baru melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan sekali, setelah viral baru ponpes melapor dan mengajukan permohonan maaf. Kenapa harus terlambat (membuat laporan)?,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, lambannya Ponpes Gontor dalam bersikap membuat keluarga korban menanggung risiko, yakni jenazah korban yang sudah dikubur sekitar dua pekan, harus diangkat kembali untuk diotopsi.
“Kalau mereka (Ponpes) cepat lapor, kan tidak begini, diotopsi saat sudah dikubur,” tuturnya selepas mengikuti otopsi di Taman Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Walau demikian, Titis berharap lewat otopsi ini polisi bisa mendapatkan bukti baru, sehingga bisa segera menetapkan tersangka pada tewasnya santri Gontor, AM.
Baca juga: Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polisi Sita Surat Kematian yang Sebut Korban Meninggal karena Sakit
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi; Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Pythag Kurniati, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.