Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polisi Sita Surat Kematian yang Sebut Korban Meninggal karena Sakit

Kompas.com - 08/09/2022, 15:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tengah didalami polisi.

AM meninggal diduga akibat dianiaya rekan sesama santri.

Meski demikian, dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.

Polisi kini telah menyita surat itu.

“Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKB Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022) sore.

Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi

Meski demikian, Catur mengaku bahwa penyidik belum memeriksa isi surat tersebut.

"Kami belum melihat isi surat itu. Tetapi akan kami lakukan pemeriksaan isi daripada surat sebagai materi penyidikan," ucapnya.

Soal dugaan obstruction of justice terkait surat itu, Catur mengatakan bahwa polisi akan memprosesnya setelah mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Yang pasti kita struktur perkara ini (kasus penganiayaan santri) kita fokuskan dulu. Yang lainnya (dugaan obstruction of justice) nanti akan kita proses selanjutnya,” ungkapnya.

Saat disinggung soal tudingan pembohongan publik yang diduga dilakukan Ponpes Gontor, Catur menuturkan bahwa Polres Ponorogo akan memprosesnya seusai merampungkan perkara utama, yakni dugaan penganiayaan.

"Nanti akan proses lebih lanjut. Tetapi kita utamakan perkara pokoknya," tuturnya.

Baca juga: Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya

Keluarga sesalkan Ponpes Gontor

Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA Titis Rachmawati menunjukkan surat keterangan meninggal akibat sakit yang dialami oleh AM, santri Ponpes Gontor, Selasa (6/9/2022).

Adanya surat kematian yang menyatakan AM meninggal karena sakit diungkap oleh kuasa hukum korban, Titis Rachmawati. Surat tersebut diterbitkan di tanggal kematian AM.

Dia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani oleh dokter berinisial MH itu, dinyatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.

Surat kematian tersebut diberikan kepada keluarga oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor, saat penyerahan jenazah ke rumah korban di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral

Halaman:


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com