KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tengah didalami polisi.
AM meninggal diduga akibat dianiaya rekan sesama santri.
Meski demikian, dalam surat keterangan kematian yang diterbitkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor, tertulis bahwa korban meninggal karena sakit.
Polisi kini telah menyita surat itu.
“Terkait surat menyurat, baik dari masyarakat atau mana pun, sudah kami sita. Kemudian kita masukkan untuk menjadi materi penyidikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo AKB Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022) sore.
Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi
Meski demikian, Catur mengaku bahwa penyidik belum memeriksa isi surat tersebut.
"Kami belum melihat isi surat itu. Tetapi akan kami lakukan pemeriksaan isi daripada surat sebagai materi penyidikan," ucapnya.
Soal dugaan obstruction of justice terkait surat itu, Catur mengatakan bahwa polisi akan memprosesnya setelah mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban.
“Yang pasti kita struktur perkara ini (kasus penganiayaan santri) kita fokuskan dulu. Yang lainnya (dugaan obstruction of justice) nanti akan kita proses selanjutnya,” ungkapnya.
Saat disinggung soal tudingan pembohongan publik yang diduga dilakukan Ponpes Gontor, Catur menuturkan bahwa Polres Ponorogo akan memprosesnya seusai merampungkan perkara utama, yakni dugaan penganiayaan.
"Nanti akan proses lebih lanjut. Tetapi kita utamakan perkara pokoknya," tuturnya.
Baca juga: Ponpes Gontor Dituding Kelabui Keluarga Santri yang Tewas karena Dianiaya
Adanya surat kematian yang menyatakan AM meninggal karena sakit diungkap oleh kuasa hukum korban, Titis Rachmawati. Surat tersebut diterbitkan di tanggal kematian AM.
Dia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani oleh dokter berinisial MH itu, dinyatakan bahwa korban meninggal karena penyakit tidak menular.
Surat kematian tersebut diberikan kepada keluarga oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Ponpes Gontor, saat penyerahan jenazah ke rumah korban di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral