Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Hari Setelah Santrinya Tewas, Ponpes Gontor Baru Melapor ke Polisi, Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kenapa Terlambat?

Kompas.com - 08/09/2022, 17:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus tewasnya AM (17), santri Pondok Modern Gontor (PMDG) menjadi sorotan.

AM meninggal diduga akibat dianiaya seniornya. Warga Palembang, Sumatera Selatan itu diperkirakan tewas pada 22 Agustus 2022.

Namun, 14 setelah kematian korban, atau pada Senin (5/9/2022), Ponpes Gontor baru melapor ke polisi.

Juru Bicara PMDG Noor Syahid menjelaskan alasan Ponpes Gontor baru melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke polisi.

Noor mengatakan, sewaktu calon santri masuk, orangtua menandatangani kesepakatan telah menyerahkan anak kepada pihak pondok dengan sejumlah kesanggupan.

Apa saja kesanggupan-kesanggupan itu?

“Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Pondok Gontor Baru Melapor ke Polisi Setelah Kabar Tewasnya Santri Viral, Ini Alasannya

Meski demikian, terang Noor, adanya kesepakatan itu bukan menjadikan Ponpes Gontor enggan memproses hukum kasus itu. Ia menambahkan, Ponpes Gontor tidak mengajarkan dan tidak menoleransi kejahatan sekecil apa pun.

Dia menuturkan, jika terjadi penganiayaan maupun perundungan, hal itu dilakukan oleh oknum dan menjadi urusan individu.

Ia membeberkan, sebelum pihaknya melaporkan kasus tersebut, Ponpes Gontor sudah berusaha agar kedua belah pihak saling memaafkan.

“Kita terutama Gontor sangat berusaha bagaimana mereka bisa memahami mati sebenarnya menurut ajaran Islam. Itu bisa jadi sarana dan takdirnya seperti itu. Gontor berusaha semaksimal mungkin saling memaafkan,” ucapnya.

Noor menerangkan, negara bisa memproses hukum seusai santri yang diduga terlibat dalam suatu perkara dikeluarkan oleh pihak ponpes.

“Sama dengan pemerintah, kalau terjadi kejahatan turun dulu maka proses hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor: Kami Menyesalkan, Ponpes Baru Lapor Setelah Viral

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com