PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, suskes membudidayakan lobster.
Panen perdana lobster hasil budidaya narapidana dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) sore.
Dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Kepala Lapas (Kalapas) Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syahrioma Delavino.
Baca juga: Sopir dan Kenek Nyambi Selundupkan Benih Lobster, Polisi: Dapat Puluhan Juta Rupiah
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, Lapas Pasir Pengaraian menjadi Lapas atau Rutan pertama di Riau yang berhasil membudidayakan lobster.
Langkah berani ini diambil Kalapas Pasir Pengaraian dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, yang memilih kegiatan pembinaan dengan modal yang cukup besar.
"Kita tahu bersama, lobster ini bernilai ekonomis tinggi. Kami berharap ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi warga binaan saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Semoga bisa membuka lapangan kerja baru bagi warga binaan, agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," ucap Jahari dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Di samping ikut panen lobster, Jahari berpesan kepada petugas Lapas untuk menjauhi narkoba dan pungutan liar.
Sebab, masa depan bangsa bisa hancur apabila generasi sekarang tidak memiliki integritas tinggi dan teracuni oleh narkoba.
"Tak bosan saya menyebut untuk jauhi narkoba. Karena sekali saja kalian mencoba, maka kalian akan sulit lepas dari jeratnya. Bertaubatlah dari sekarang, mari kita majukan bersama Pemasyarakatan yang kita cintai ini," ucap Jahari.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Pasir Pengaraian, Parlindungan H. Simanjuntak menjelaskan, hasil panen lobster perdana sebanyak 20 kilogram.
"Karena ini baru uji coba skala kecil, jadi hasilnya hanya 20 kilogram. Satu kilogram 15 ekor lobster," ujar Parlindungan.
Ia mengatakan, modal awal budidaya lobster air tawar sebesar Rp 3 juta. Modal bersumber dari Koperasi Pegawai Lapas Pasir Pengaraian.
Baca juga: Kerugian Negara Capai Rp 46,7 Miliar, Penyelundupan 466.000 Benih Lobster ke Vietnam Digagalkan
Panen perdana lobster dilakukan setelah delapan bulan.
"Keuntungan yang didapat warga binaan sekitar Rp 5 juta. Untuk harga pasaran lobster air tawar sekitar Rp 400.000 per kilogram," sebut Parlindungan.
Keuntungan tersebut, kata dia, diberikan sebagai upah (premi) untuk warga binaan yang membudidayakan udang lobster tersebut. Biaya perawatan dan pakan akan dikeluarkan dari hasil penjualan.
Parlindungan menambahkan, saat ini ada tiga orang napi yang mengikuti budidaya udang lobster tersebut.
Baca juga: Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal
"Mudah-mudahan budidaya udang lobster air tawar ini menjadi salah satu produk unggulan bagi warga binaan Lapas Pasir Pengaraian. Keberhasilan panen lobster ini akan menjadi titik awal program pembinaan. Kami akan meningkatkan produksi budidaya lobster agar keuntungan juga akan semakin besar," ucap Parlindungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.