Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Bayi Lobster di Kaur Bengkulu Diduga Dijual Secara Ilegal

Kompas.com - 09/05/2022, 14:51 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Jutaan benih lobster dijual secara ilegal oleh sejumlah oknum nelayan dan masyarakat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Banyaknya perdagangan benih lobster ilegal membuat sejumlah warga khawatir langkanya lobster dewasa di masa mendatang.

"Sejak dua tahun terakhir aktivitas illegal pencurian dan penjualan bayi lobster berlangsung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Bila ditotal ada jutaan sudah dijual tanpa izin," kata Tokoh Pemuda Kaur, Agus pada kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Rumah Penampungan 6.100 Benih Lobster di Jambi Digerebek, 7 Orang Ditangkap

Agus mengatakan, tingginya pencurian benih lobster di laut dipicu oleh sejumlah nelayan ikan yang beralih menjadi pencari dan penjual benih lobster.

Harga benih atau bayi lobster cukup menjanjikan, kata Agus, berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor. Sementara dalam satu malam, nelayan bisa menangkap ratusan hingga ribuan bayi lobster.

"Hasilnya tentu menjanjikan bisa mencapai puluhan juta. Ini mengkhawatirkan ketersediaan lobster di masa depan terancam punah," jelasnya.

Alur penjualan bayi lobster ilegal

Penjualan benih lobster ilegal dimulai dari nelayan yang menangkap lobster di wilayah laut Kabupaten Kaur.

Hasil tangkapan itu kemudian dijual ke penampung dengan harga Rp 9.000 hingga Rp 23 ribu per ekor bayi lobster.

Saat bayi lobster terkumpul, maka pengepul akan menjual hasil tangkapan benih lobster ilegal itu ke Jambi dan Riau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan penangkapan benih lobster dan rajungan melalui Peraturan Menteri KKP No 1 Tahun 2015 adalah bermanfaat untuk melestarikan stok di alam dan bukan untuk memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan di Kepri

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima laporan terkait penjualan bayi lobster illegal.

Menurut dia, nelayan tidak boleh menjual bayi lobster pada pengepul apalagi tidak memiliki izin budidaya.

"Kalau nelayan jual ke pengepul yang tidak berizin budidaya maka akan kami lakukan tindakan tegas. Saat ini hanya ada 3 tempat budidaya benur (benih lobster), di Bali, Lampung, dan Banten," kata Kasat Reskrim.

Dua tahun lalu kata Indro pihaknya menangkap 2 pelaku penjual benur ilegal bayi lobster sudah divonis penjara oleh pengadilan.

"Dua tahun lalu ada 2 pelaku penjual bayi lobster ilegal pernah kita tangkap dan sudah vonis di penjara," demikian Kasat Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com