Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Amankan 17.160 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Pulau Jawa Tanpa Izin

Kompas.com - 08/07/2022, 17:05 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menggagalkan penyelundupan 17.160 ekor benih lobster atau benur, Kamis (7/7/2022). Rencananya, benih lobster itu akan dibawa ke Pulau Jawa.

Benih lobster yang diamankan terdiri dari dua jenis, yakni benih lobster pasir dan benih lobster mutiara. Benih lobster itu diangkut menggunakan truk boks melawati Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor, satu unit truk boks," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jum'at (8/7/2022).

Baca juga: Kobuele, Penyanyi Hip Hop Asal Semarang, Kini Geluti Bisnis Lobster Tawar Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Artanto mengungkapkan, kasus penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterimanya dari masyarakat terkait adanya sebuah truk boks yang memuat benih bening lobster. Truk boks itu akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.

Polisi lantas menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyergapan.

"Dari hasil pemeriksaan tim opsnal Ditpolairud, truk boks tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin terkait benur lobster tersebut. Dan, menurut keterangan yang didapat akan dibawa ke wilayah Pulau Jawa," ungkap Artanto.

Baca juga: Unik, 6 Pasangan Menikah di Pantai Krakal dengan Mas Kawin Lobster

Atas peristiwa tersebut, truk boks bersama pengendara berinisial SR, pria asal Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya diamankan oleh tim opsnal Ditpolairud Polda NTB.

SR dijerat dengan Pasal 29 juncto 26 (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 8 tahun penjara. Selain itu, SR juga dikenai Pasal 88 huruf (a) juncto Pasal 35 (1) UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sementara itu, benih bening lobster tersebut sesuai perintah dan untuk menghindari kematian, dilepasliarkan di laut Senggigi, Lombok Barat.

Pelepasliaran itu dipimpin langsung oleh Dirpolairud serta disaksikan oleh seluruh perwakilan lembaga instansi terkait dengan dilaporkan melalui penandatanganan berita acara.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus itu untuk mengetahui peran terduga pelaku dan keterlibatan pihak lain.

"Jadi kami akan lakukan pengembangan untuk dapat membuktikan siapa yang menjual dan yang membeli, dan sesuai perintah saat ini kami sedang dalam penyelidikan," tegas Kobul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com