PADANG, KOMPAS.com-Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Sumatera Barat menaikan tarif hingga 25 persen.
Kenaikan tersebut merupakan dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Terpaksa juga kami menaikan harga ongkos. Jika tidak dinaikan, maka tidak membawa uang pulang," ujar Ujang, sopir bus jurusan Padang-Bukittinggi, kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tarif Bus AKAP di Terminal Cicaheum Bandung Naik hingga Rp 40.000
Ujang mengaku, sebelum harga dinaikan, tarif bus jurusan Padang-Bukittinggi adalah Rp 20.000.
Namun Sejak harga BBM naik ongkos untuk jurusan tersebut menjadi Rp 25.000.
"Kalau dinaikan lebih besar lagi takutnya penumpang pada komplen dan tidak mau naik. Sedangkan naik segitu saja masih ada yang mengeluh," katanya.
Ujang mengaku, sebelum harga BBM naik, mengisi bensin sebesar Rp 300.000 per harinya.
"Dengan naiknya harga BBM tentu jumlah itu membengkak," katanya.
Baca juga: Tarif Bus Bandung-Malang Naik hingga Rp 40.000 Imbas Kenaikan Harga BBM
Sementara itu Hendra salah satu sopir bus jurusan Padang-Payakumbuh menaikan tarif sebesar Rp 5.000. Tarif bus jurusan tersebut biasanya Rp 25.000.