Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Bisnis Merugi, Pria di Sumenep Diduga Diculik dan Dianiaya Mitra

Kompas.com - 05/09/2022, 15:59 WIB
Ach Fawaidi,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang warga Sumenep berinisial S (43) dianiaya setelah sebelumnya diculik. Polisi menangkap enam orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap S. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan pelaku dilatarbelakangi kerja sama bisnis tambak udang yang mengalami kerugian. 

Kapolres Sumenep AKBP Edo Sayta Kentrik mengungkapkan, korban yang beralamat di Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep tersebut sempat diculik dan disekap di dalam mobil. Lalu dibawa dengan mobil tersebut dengan tujuan yang tak diungkap polisi.

Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38), SY (24), dan MH (50)

"Benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sumenep," kata Edo di Polres Sumenep, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Sukabumi Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis

Edo menjelaskan, penculikan diketahui terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, menantu korban melaporkan ke polisi bahwa S diculik orang tak dikenal.

Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep.

Kasat Reskrim kemudian memerintahkan tim Resmob untuk menghadang dan mengejar kendaraan pelaku yang membawa S.

"Kita juga berkordinasi dengan Sat Lantas serta Polsek Jajaran wilayah Pantura untuk melakukan pengejaran," kata Edo.

Tak lama setelah itu, Tim Resmob mengidentifikasi satu unit Honda Mobilio abu-abu yang diduga kuat kendaaraan yang digunakan para pelaku untuk menculik S.

Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polsek Pasongsongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil yang melintas.

"Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep," tuturnya.

Polisi kemudian menghentikan Mobilio yang diduga membawa S. Setelah dilakukan pemeriksaan, S ada di dalam mobil tersebut bersama para penculiknya. 

"Selanjutnya korban bersama enam orang pelaku dapat diamankan pukul 20.30 WIB dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Edo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan dikarenakan bisnis tambak yang dikerjasamakan antara pelaku dan korban mengalami kerugian.

Seorang pelaku kemudian naik pitam dan mengajak para pelaku lain menganiaya S.

Baca juga: Siswi SD di Salatiga Selamat dari Percobaan Penculikan, Korban Teriak dan Ditolong Warga

Dalam kasus tersebut, Polisi menyita satu ikat tali warna merah berukuran panjang 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil.

Selain itu, disita pula satu unit mobil yang dipakai para pelaku serta sebilah pisau.

"Enam orang pelaku kini dijerat dengan Pasal 328 dan 170 subsider 351 jo 55, 56 KUHP dan Undang-Undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com