MIMIKA, KOMPAS.com- Enam orang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan empat orang warga sipil di Mimika, Papua ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, ada enam oknum prajurit yang terlibat kasus tersebut.
Beberapa di antara mereka adalah perwira.
Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.
"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," tandas Teguh.
Baca juga: Potongan Jasad Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan, Total Sudah 3 Orang
Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.
Baca juga: Potongan Jasad Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan, Total Sudah 3 Orang
Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.
"Pospomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Enam oknum anggota TNI rupanya berkomplot dengan sejumlah warga sipil untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Hingga saat ini sudah ada empat warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih berstatus DPO.
Mereka yakni APL, DU, R, dan RMH.
Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana) makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022).
Faizal mengatakan, perampokan berujung pembunuhan tersebut bermula saat para pelaku berpura-pura menjual senjata api.
Korban berjumlah empat orang tergiur hingga datang dan membawa uang Rp 250 juta.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.
Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.
"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022) dua jenazah korban ditemukan dengan posisi berdekatan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.
Jenazah korban ketiga ditemukan Senin (29/8/2022) malam.
Sedangkan jasad korban keempat hingga kini masih dicari.
Adapun dari tiga jasad yang ditemukan, baru dua yang identitasnya telah diketahui.
Mereka adalah LN, simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. "(Dia) aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Faizal.
Sedangkan satu korban lagi ialah seorang kepala kampung di Kabupetan Nduga, Papua.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Agustus 2022
"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.
Proses pencarian terhadap korban keempat dilakukan dengan menyisir kawasan Sungai Kampung Pigapu.
Menurut keterangan pelaku, potongan jasad yang dimasukkan dalam enam karung semuanya dibuang di lokasi tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.