Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Kasus Mutilasi demi Rp 250 Juta

Kompas.com - 30/08/2022, 10:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MIMIKA, KOMPAS.com- Enam orang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan empat orang warga sipil di Mimika, Papua ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berkomplot melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua demi menguasai uang Rp 250 juta.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta

Perwira ikut terlibat

Tentara.Thinkstock Tentara.

Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Inf Teguh Muji Angkasa menjelaskan, ada enam oknum prajurit yang terlibat kasus tersebut.

Beberapa di antara mereka adalah perwira.

Keenam prajurit itu yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Para prajurit berasal dari kesatuan Brigif 20 Kostrad.

"Kami TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan, bila keterlibatan prajurit terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku," tandas Teguh.

Baca juga: Potongan Jasad Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan, Total Sudah 3 Orang


Sudah menjadi tersangka

Pada Senin (29/8/2022) siang, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo menegaskan, enam orang prajurit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata dia.

Baca juga: Potongan Jasad Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan, Total Sudah 3 Orang

 

Chandra mengungkapkan, telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas kasus mutilasi itu.

"Pospomad telah mengirim tim penyidik untuk membantu Pomdam," katanya.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta

Berkomplot dengan warga sipil

Pembunuhan. Polisi kembali menemukan jenazah korban mutilasi di Timika.Thinkstock Pembunuhan. Polisi kembali menemukan jenazah korban mutilasi di Timika.

Enam oknum anggota TNI rupanya berkomplot dengan sejumlah warga sipil untuk melakukan pembunuhan dan mutilasi.

Hingga saat ini sudah ada empat warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang di antaranya masih berstatus DPO.

Mereka yakni APL, DU, R, dan RMH.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana) makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/8/2022).

Baca juga: 6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Perbuatan Pelaku Tak Bisa Dibenarkan

Modus penjualan senjata, rampas Rp 250 juta

ilustrasi senjata. Modus pembunuhan dan mutilasi para pelaku berpura-pura menjual senjata api.THINKSTOCK ilustrasi senjata. Modus pembunuhan dan mutilasi para pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Faizal mengatakan, perampokan berujung pembunuhan tersebut bermula saat para pelaku berpura-pura menjual senjata api.

Korban berjumlah empat orang tergiur hingga datang dan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

 

Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

"Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung," kata dia.

Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta

Baru 3 korban yang ditemukan

Ilustrasi mayat. Baru 3 korban mutilasi yang ditemukan di Mimika.SHUTTERSTOCK/Skyward Kick Productions Ilustrasi mayat. Baru 3 korban mutilasi yang ditemukan di Mimika.

Pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022) dua jenazah korban ditemukan dengan posisi berdekatan di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Mimika, Papua.

Jenazah korban ketiga ditemukan Senin (29/8/2022) malam.

Sedangkan jasad korban keempat hingga kini masih dicari.

Adapun dari tiga jasad yang ditemukan, baru dua yang identitasnya telah diketahui.

Mereka adalah LN, simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. "(Dia) aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Faizal.

Sedangkan satu korban lagi ialah seorang kepala kampung di Kabupetan Nduga, Papua.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Agustus 2022

"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.

Proses pencarian terhadap korban keempat dilakukan dengan menyisir kawasan Sungai Kampung Pigapu.

Menurut keterangan pelaku, potongan jasad yang dimasukkan dalam enam karung semuanya dibuang di lokasi tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com