Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GOR Indoor Manahan Mangkrak Beberapa Tahun, Gibran: Mulai Dibangun, Target Secepatnya

Kompas.com - 29/08/2022, 19:36 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seusai mangkrak beberapa tahun, pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Indoor Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, kembali dilanjutkan.

Sebelumnya, Pembangunan GOR Indoor Manahan yang dimulai pada 2018 tak kunjung selesai. Proses pembangunan, masih berada diangka 70 persen.

Setelah adanya dua tahapan pelaksanaan pembangunan, tahap I pada 2019 pembangunan struktur utama bangunan.

Lalu tahap II di 2020 pemasangan atap, finishing dan penataan lingkungan.

Kemudian, pada 2021 pembangunan berhenti karena adanya insiden pemutusan kontrak kerja dengan pelaksana proyek.

Baca juga: Sempat Dikomplain, Gibran Pastikan Honor Volunteer ASEAN Para Games 2022 Dicairkan Akhir Agustus

Selanjutnya, hingga awal Agustus 2022, belum terlihat adanya tanda-tanda pembangunan.

Meskipun banyak rintangan dilalui, pembangunan GOR Indoor Manahan, akhirnya digarap kembali pada akhir Agustus 2022.

Terlihat aktivitas proyek kembali terlihat, pekerja mulai melakukan renovasi dan perbaikan disetiap sudut gedung yang diperuntukkan bagi berbagai cabang olahraga yakni futsal, bulutangkis, voli, tenis, basket, silat, dan sepak takraw.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pembangunan lanjutnya dimulai pada bagian struktur membran, yang berfungsi sebagai penutup atap bangunan.

"Pembangunan sudah mulai, membran mulai dipasang, yang penting sudah mulai (pembangunan," kata Gibran, di Kota Solo, pada Senin (29/8/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com