Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar CCTV, Kasus Dugaan Tabrak Lari di Flyover Manahan Berakhir Restorative Justice

Kompas.com - 29/08/2022, 18:07 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kasus dugaan tabrak lari di Flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah, beberapa pada Kamis (25/8/2022) pada pukul 19.40 WIB, berakhir restorative justice.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Solo Kompol Agus Santoso mengatakan, jalur hukum ini setelah dibongkarnya CCTV, didapati EM sebelum mengalami kecelakaan telah melanggar aturan lalu lintas melawan arus.

EM mengatakan, sepeda motor berpelat nomor AD 2365 RB berjalan dari arah Jalan Dr Moewardi, Kota Solo, menuju Flyover Manahan. Kemudian, melawan arus membelok ke jalur satu arah kemudian terjadilah kecelakaan menimpanya.

Baca juga: Unggahan Viral Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo, Ternyata Korban Lawan Arus Sebabkan Kecelakaan

"Korban itu pada posisi yang salah, makanya lanjutannya kita pakai restorative justice. Itu dengan prinsip dasar kemanusiaan karena dia sudah jadi korban. Jadi mobilnya enggak salah, sepeda motor itu masuk ke jalurnya," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, Senin (29/8/2022).

Lanjutnya, kendaraan mobil yang awalnya diduga melakukan tabrak lari juga mengaku mencari korban di beberapa rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.

Setelah dilaksanakannya mediasi antara korban dan pengendara mobil pada Minggu (28/8/2022) pukul 20.00 WIB, di Satlantas Polresta Solo.

"Pengendara kendaraan mobil itu juga bertanggung jawab, Walaupun dia tidak bersalah. Dia masih memberikan empati dan memberikan dukungan bantuan untuk berobat," ujarnya.

Sehingga dugaan tabrak lari yang disangkakan sebelumnya, Agus Santoso membantahnya.

"Berarti berita, pada saat itu jadi tidak benar. Dia lari terus, enggak tanggung jawab. Tapi dia berusaha untuk cari korban dan akhirnya diberikan bantuan-bantuan," jelasnya.

Baca juga: Kemudikan Mobil, Anak Usia 15 Tahun Tabrak Lari Nenek yang Naik Motor hingga Nyaris Diamuk Massa

Kemudian, proses untuk Jasa Raharja korban tetap diberlakukan dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Unggahan yang berisi curhat anak korban yang berinisial EM warga Baki, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu diunggah di beberapa akun Instagram seperti @visitsurakarta dan @Kabarsolo.

Di akun IG itu diperlihatkan screenshot direct message (DM) kondisi korban.

"Kakinya bengkak min padahal bekas operasi ada platinanya. Ini antri di ronsen lama, lutut patah, hidung patah. Diharuskan operasi pagi. Tapi hidung nunggu dokter THT. Hasil ronsen min. Gimana ya min caranya kalau mau cari pelakunya, Ya Allah," isi DM yang diunggah tersebut.

Dalam caption tertulis, "Bapak saya ditabrak mobil di Fly Over Manahan dan ditinggal pergi min. Kondisi bapak saya mata bengkak, kaki bengkak. Pulang sendiri naik motor ke Gentan, sekarang posisi bapak sudah di RS Karima. Mosok ga ada perikemanusiaannya. Bapak pulang ke rumah kondisi muka berdarah. Mugo sing nabrak gelem tanggung jawab," tulis unggahan yang saat ini telah dihapus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com