PEKANBARU, KOMPAS.com - Pelaksana harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Ipda Iwan Siagian, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Ipda Iwan diperiksa setelah melepaskan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing berinisial RN pada Senin (8/8/2022) lalu.
Wakil rakyat itu digerebek dan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, RN dilepas setelah sempat diamankan di Mapolres Kuansing.
Baca juga: Jadi Tersangka, Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Keburu Kabur ke Singapura Bersama Keluarga
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Dugaan pelanggaran kode etik," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (26/8/2022).
Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi Kompas.com, belum memberikan jawaban terkait anak buahnya yang diperiksa Propam Polda Riau.
Diberitakan sebelumnya, rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau berinisial RN, digerebek polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
RN digerebek di rumahnya yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing, Senin (8/8/2022) siang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan yang digerebek terkait dugaan narkoba.
"Ada kecurigaan, tapi curiga tidak selalu pasti. Tenyata tidak ada barang bukti, dan hasil pemeriksaan urine negatif. Narkoba adalah extraordinary crime, lebih baik mencegah dari pada memidanakan," kata Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (9/8/2022).
Rendra mengatakan, anggota dewan tersebut sempat dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa dan cek urine.
Namun, karena tidak ada indikasi narkotika, sehingga tidak dilakukan upaya paksa pemidanaan.
Menurutnya, anggota dewan itu juga kooperatif atau tidak melakukan perlawanan saat digerebek.
"Kooperatif karena anggota juga jelas dalam bertindak sesuai SOP dan memberitahukan maksud tujuannya," sebut Rendra.
Sementara itu, anggota DPRD Kuansing, RN, belum menjawab saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.