Salin Artikel

Kasat Narkoba Polres Kuansing Diperiksa Usai Lepaskan Anggota DPRD yang Ditangkap Terkait Dugaan Narkotika

Ipda Iwan diperiksa setelah melepaskan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing berinisial RN pada Senin (8/8/2022) lalu.

Wakil rakyat itu digerebek dan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, RN dilepas setelah sempat diamankan di Mapolres Kuansing.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Dugaan pelanggaran kode etik," ujar Sunarto saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (26/8/2022).

Sementara, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi Kompas.com, belum memberikan jawaban terkait anak buahnya yang diperiksa Propam Polda Riau. 

Diberitakan sebelumnya, rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau berinisial RN, digerebek polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

RN digerebek di rumahnya yang berada di Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing, Senin (8/8/2022) siang.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan yang digerebek terkait dugaan narkoba.

"Ada kecurigaan, tapi curiga tidak selalu pasti. Tenyata tidak ada barang bukti, dan hasil pemeriksaan urine negatif. Narkoba adalah extraordinary crime, lebih baik mencegah dari pada memidanakan," kata Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (9/8/2022).

Rendra mengatakan, anggota dewan tersebut sempat dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa dan cek urine.

Namun, karena tidak ada indikasi narkotika, sehingga tidak dilakukan upaya paksa pemidanaan.

Menurutnya, anggota dewan itu juga kooperatif atau tidak melakukan perlawanan saat digerebek.

"Kooperatif karena anggota juga jelas dalam bertindak sesuai SOP dan memberitahukan maksud tujuannya," sebut Rendra.

Sementara itu, anggota DPRD Kuansing, RN, belum menjawab saat dikonfirmasi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/26/152700478/kasat-narkoba-polres-kuansing-diperiksa-usai-lepaskan-anggota-dprd-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke