Lalu, setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Masri di daerah Kertapati. Di hadapan polisi, Masri mengaku menyesal dan akui perbuatannya itu.
"Saya menyesal, Pak. Saya hanya berniat mencuri, tidak ada niat lain, karena saya diketahui maka saya tusuk sekali," kata Masri saat gelar perkara.
Masri mengaku minta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pisau yang digunakan untuk menusuk korban, telepon seluler, dan tas berisi uang Rp 3 juta yang diincar pelaku, pakaian korban, serta parang yang digunakan korban untuk melawan pelaku.
(Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.