KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/8/2022).
Detik-detik pelaku memukuli korban terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Terkait kejadian tersebut, Syukri mengaku memukuli korban karena tersulut emosi.
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra itu emosi karena tidak diberi jalan saat antre membeli bahan bakar minyak (BBM).
Waktu itu, Syukri yang menaiki mobil hendak membeli Pertamax, sedangkan korban membeli Pertalite.
“Itu kesalahan mengantre BBM. Aku nak (saya mau) beli Pertamax, dio (korban) beli Pertalite. Aku nak (aku mau) minta jalan, cuma itu bae (hanya itu saja),” ujarnya dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).
Atas tindakannya, Syukri menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat.
“Saya lebih dulu mintaa maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban). Saya minta maaf sebesarnya, itulah dari saya,” ucapnya.
Baca juga: Viral, Video Anggota DPRD Palembang Aniaya Seorang Wanita, Pelaku Coba Serobot Antrean di SPBU
Video anggota DPRD Palembang menganiaya perempuan menjadi viral di media sosial.
Narasi dalam video yang beredar disebutkan bahwa anggota DPRD Palembang tersebut memotong antrean saat hendak mengisi BBM di SPBU.
Pengunggah video, @thata0298, mengatakan, ia yang waktu itu sedang bersama ibunya, tidak memberikan jalan kepada Syukri.
Syukri kemudian turun dari mobilnya yang bernomor polisi BG *** 7UB. Ia lalu adu mulut dengan korban dan kemudian memukulnya.
“Saya berniat memfoto dikeranekan nopolnya saya lihat bukan nopol resmi. Ketika saya memfoto, beliau langsung memukul saya bertubi-tubi. Sehingga saya mengalami lebam dan sakit di lengan, kepala bibir. Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib tepat dihari kejadian,” ungkapnya.
“Dan ternyata pemilik mobil adalah seorang anggota DPR Kota Palembang tapi sampai detik ini belum memenuhi panggilan polsek dengan dalih sedang di luar kota,” tuturnya.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Hanya Menunduk Saat Ketua DPC Gerindra Minta Maaf
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ilir Barat 1 Kompol Roy Tambunan membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa itu.
Laporan pada Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Dalam keterangannya pada laporan, korban mengalami lebam pada bagian lengan kanan, lalu merasa sakit pada bagian telinga, bibir atas, dan jari-jari tangan kiri.
"Iya, laporannya ada, kedua belah pihak sama-sama melapor,” jelasnya, Rabu.
Hanya saja, Roy tak membeberkan secara menyeluruh mengenai laporan itu karena korban dan pelaku memilih berdamai.
“Rencananya damai, lengkapnya belum bisa saya sampaikan,” terangnya.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax
Buntut peristiwa tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat anggotanya.
“Kami Partai Gerindra Palembang tidak mentolerir apa yang dilakukan Syukri Zen, sebagai publik figur dan representasi Partai Gerindra,” sebutnya, Rabu.
Alfaro menerangkan, Syukri dan korban telah bertemu untuk mediasi. Syukri juga telah meminta maaf langsung kepada korban dan siap menanggung segala konsekuensi atas tindakan yang diperbuatnya.
Namun, karena penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban, Alfaro menyerahkan seluruh prosesnya kepada polisi.
“Mediasi ini dalam rangka bagaimana kami meluruskan Partai Gerindra yaitu partai yang dekat dengan rakyat. Partai yang selalu bersama rakyat, partai yang selalu memperjuangkan rakyat, Kalau ada hal-hal yang sifatnya seperti kesalahan-kesalahan, itu hanya oknum dari Partai Gerindra yang melakukan itu," paparnya.
Alfaro menyampaikan, partainya bakal memberi tindakan tegas terhadap Syukri.
“Kami juga sebagai Partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” tandasya.
Menurut Alfaro, sanksi bisa diberikan lantaran melanggar aturan yang ditentukan partai.
Ia menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melarang seluruh kader melakukan arogansi kepada masyarakat.
"Perlu digarisbawahi, Bapak Prabowo selaku Ketua Umum kami, Dewan Pembina kami, tidak pernah mentolerir, membenarkan arogansi kepada kader-kader di daerah. Oleh karena itu, tadi Syukri Zen kami panggil secara langsung,” imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Bakal Dipecat dari Partai Gerindra
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.