Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Ditahan

Kompas.com - 24/08/2022, 17:51 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah, dr Muzakir Langkir, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya, Rabu (24/8/2022).

Langkir ditahan bersama BP selaku Bendahara RSUD dan HS sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) di RSUD Praya.

Pantauan Kompas.com, Langkir bersama tersangka lainya ditahan setelah menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita.

Baca juga: 12 Pasien Covid-19 di RSUD Praya Lombok Tengah Meninggal

Pada pukul 18.00 Wita, Langkir bersama tersangka lainnya keluar gedung kejaksaan menggunakan rompi warna pink dan diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

"Kita tim penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyimpangan pengelolaan dana BLUD RSUD Praya tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020, di mana berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik kemudian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid.

Baca juga: 14 Nakes RSUD Praya Lombok Tengah Positif Covid-19

Wahid mengungkapkan, pihaknya menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kita bisa dapatkan hampir Rp 900 juta, kemudian juga untuk potongan ini kalau enggak salah itu sekitar Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekitar Rp 10 sampai Rp 15 juta," ungkap Fadil.

Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di RSUD Praya tesebut terjadi dari tahun anggaran 2017 dan sampai 2020. Pihaknya sudah lama memulai penyelidikan, yakni sejak tahun 2021 hingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Sampai akhirnya di Bulan November atau Oktober itu kita tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena kita sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana di Rumah Sakit Umum Daerah Praya," ungkap Fadil.

Selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.

"Sampai dengan saat ini sudah hampir 40 saksi yang kita sudah periksa dan kita sudah juga mendapatkan perhitungan kerugian dari Inspektorat dan untuk saat ini terhadap beberapa pihak kita sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan apa-apa yang nanti akan kita jadikan langkah-langkah hukum kita ke depannya," ungkap Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com