BAUBAU, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, La Moni dan Wajumabi, warga kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Pelaku berinisial AR yang merupakan warga Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, dibekuk di tempat kosnya di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Batulo, Kecamatan wolio, Selasa (23/8/2022) malam.
Baca juga: Pasangan Suami Istri di Baubau Ditemukan Tewas, Ada Luka di Leher dan Dada
“Opsnal 78 Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga mengakibatkan korban (pasutri) meninggal dunia,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, melalui pesan pendeknya, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Erwin mengatakan, pelaku kesal terhadap korban karena memutuskan pekerjaan secara sepihak.
“Motifnya kesal karena job tersangka untuk membuat pagar dan jendela di rumah korban dibatalkan secara sepihak oleh korban,” ujarnya.
Pelaku juga mengaku menghabisi pasangan suami istri tersebut dengan menggunakan benda tajam celurit.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Erwin.
Pelaku diancam Pasal 334 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau kurungan seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri, La Moni dan Wa Jumabi, ditemukan tewas di dalam rumahnya di jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8/2022) pagi.
Saat ditemukan, pada tubuh pasangan suami istri ini terdapat luka sayatan dan tusukan di dada dan leher.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.