Sejumlah buruh PT. Gunawan Fajar di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Senin (22/8/2022).
Para buruh menyampaikan apsirasi karena gaji tidak menyentuh Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan terjadi PHK usai protes soal jam istirahat.
"Empat (yang kena PHK), itu pengurus semua, pengurus SBTP FSBI PT Gunawan Fajar. Saya selaku ketua, Ariwibowo Divisi Pembelaan, sama Bendahara Siti Nurul Qomariyah, dan Yulius,” ujar Koordinator SBTP FSBI PT. Gunawan Fajar, Joko Wahyudi.
Baca berita selengkapnya: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat
(Penulis : Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun, Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.