Tak terima ditampar, korban lalu mengajak pelaku berkelahi, tetapi tak ditanggapi pelaku.
Ketika pelaku hendak naik ke sepeda motor, korban langsung menendang pelaku satu kali pada bagian belakang dan memukul pelaku satu kali pada bagian kepala.
Pelaku kemudian lari menuju tempat acara pesta dan memberitahu teman-temannya, kalau dirinya baru saja dipukul oleh korban di perempatan bawah jalan Matani.
Setelah itu teman-teman korban, langsung ke perempatan Matani bawah untuk mencari korban.
Sedangkan, pelaku menuju rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
Pelaku kemudian ikut menuju perempatan bawah jalan Matani mencari korban. Namun, korban dan rekannya yang lain tidak berada di lokasi tersebut.
Baca juga: Kisah Serda Antonius, Angkat Perekonomian Warga Kupang dengan Mengolah Kelor
Pelaku dan rekannya bergerak ke perempatan atas jalan Matani. Di sana mereka bertemu korban dan teman-temannya.
Tanpa banyak bicara, pelaku pun mendekati korban dan membacoknya di bagian kepala hingga terluka parah.
Korban dan teman-temannya lalu lari berhamburan menyelamatkan diri.
Setelah itu, pelaku kembali ke tempat pesta. Sebelum ke tempat pesta, pelaku bersama temannya pergi ke tempat kos temannya yang lain di daerah Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, untuk menyimpan parang yang digunakan membacok korban.
Baca juga: 6 Jam Terombang-ambing di Laut karena Kapal Mati Mesin, 2 Nelayan di Kupang Berhasil Diselamatkan
Kasus itu lalu dilaporkan ayah korban, Elias Tonis Toinjaas (48) dengan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2022/NTT/Sek Kupang Tengah.
Elpidus menjelaskan, setelah menerima informasi, Elias langsung mendatangi lokasi kejadian di Matani, RT 021/ RW 006, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.
Elias melihat kepala anaknya mengalami luka robek karena dibacok pelaku.
Elias lalu membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Anggota Polsek Kupang Tengah yang mendapat informasi itu, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidik Polsek Kupang Tengah masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku.
Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolsek Kupang Tengah bersama barang bukti.
Korban juga sudah divisum dan menjalani perawatan medis karena mengalami luka di kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.