KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Sektor Kupang Tengah, mendalami kasus siswa SMA yang membacok pelajar SMP di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasus RDB alias R (15), siswa kelas X SMA, yang membacok Oktovianus Toinjaas (13), siswa SMP, menggunakan sebilah parang itu, terjadi pada Minggu (21/8/2022) malam.
"Kasus pembacokan ini terjadi di Matani, RT 021/RW 006, Dusun III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Minggu malam sekitar pukul 21.30 Wita," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Bacok Siswa SMP, Seorang Pelajar SMA di Kupang Ditangkap
Elpidus menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku RDB bersama rekannya, Edon Naif alias Edon baru pulang membeli rokok di kios.
Ketika dalam perjalanan pulang, pelaku bersama Edon yang menggunakan sepeda motor bertemu korban Oktovianus dan teman-temannya sedang berdiri bergerombol di perempatan jalan Matani.
Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan bertanya kepada korban apa yang dilakukan korban bersama teman-temannya malam-malam.
Baca juga: Diduga Jadi Bandar Judi Online, Seorang IRT di Kupang Ditangkap
Pelaku lalu menyarankan korban, agar jangan berkumpul.
Sebab dikhawatirkan orang menduga korban dan teman-temannya hendak membuat kekacauan di acara pesta, dekat lokasi kejadian.
"Korban sempat menjawab, tetapi kurang jelas yang disampaikan sehingga pelaku menghampiri dan menampar korban sebanyak satu kali pada pipi kiri korban," kata Elpidus.
Baca juga: Hilang Saat Memancing di Laut, Kakak Adik di Kupang Ditemukan Selamat