Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Bandar Judi Online, Seorang IRT di Kupang Ditangkap

Kompas.com - 22/08/2022, 06:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial OK (42), asal Jalan Alor, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat karena diduga menjadi bandar judi kupon putih online.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri M Jaha kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022).

Hasri menyebut, OK ditangkap di kediamannya saat sedang menghimpun data dan transaksi para pemain judi online.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Judi Online, Oknum ASN di Sumbawa Dibekuk Polisi

Selain OK, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan lima orang lainnya yakni JC (24), AU (27), DwMb (26), JF (23) dan JP (38).

"Enam pelaku perjudian yang kita tangkap ini berprofesi mulai dari ibu rumah tangga, tukang ojek, hingga sopir angkutan kota. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Kupang," kata Hasri, Minggu.

Pelaku JC, AU, DwMb, dan JF ditangkap di Jalan Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo saat melakukan transaksi judi online jenis kupon putih secara bersama-sama dari telepon seluler milik salah satu pelaku.

Sedangkan satu tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek, JP, ditangkap di rumahnya di RT 21, RW 05, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Selain mengamankan enam pelaku judi online, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah hasil penjualan judi kupon putih dan tiga unit telepon seluler yang digunakan untuk bermain judi online.

Baca juga: Rumah yang Jadi Lokasi Judi Digerebek Polisi, 16 Orang di Pangkalpinang Ditangkap

Keenam pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan tersebut menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

Terkait kejadian itu, Hasri mengimbau agar masyarakat Kota Kupang dapat memberi informasi kepada pihak kepolisian agar pemberantasan praktik perjudian di Kota Kupang dapat ditindak.

Dia juga berjanji tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku perjudian dan tidak akan pandang bulu dalam penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com