Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tegal Temukan 41.636 Lembar Uang Palsu, Uang Baru Emisi 2022 Diklaim Sulit Dipalsukan

Kompas.com - 22/08/2022, 15:49 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


BREBES, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal mencatat, sebanyak 41.636 lembar uang palsu atau menyerupai rupiah beredar di wilayah Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah sepanjang 2010-2022.

Penerbitan uang rupiah kertas baru tahun emisi (TE) 2022 dengan unsur pengamanan yang lebih baik diharapkan mampu meredam pemalsuan uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

"Dengan pencetakan uang baru TE 2022 ini tingkat pemalsuan uang akan semakin menurun karena Bank Indonesia selalu meningkatkan fitur keamanan dalam proses pembuatan uang rupiah kertas," kata Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozy, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Belanja dengan Uang Palsu, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Taufik mengatakan, uang rupiah kertas TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Rupiah Kertas TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata Taufik

Dijelaskan Taufik, pencetakan uang baru merupakan inovasi agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta nyaman dan aman untuk digunakan.

"Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Taufik.

Taufik mengatakan, penerimaan uang palsu pada tahun 2020 meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 65 persen dibandingkan tahun 2020.

Dijelaskan Taufik, pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," kata Taufik.

Baca juga: Ada Praktik Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Batas Minimal Resmi Uang Pangkal di Unila

Taufik menambahkan, setelah 7 pecahan nominal uang rupiah TE 2022 diluncurkan 18 Agustus 2022 lalu, masyarakat cukup antusias untuk mendapatkannya.

Hal itu terlihat dari mobil kas keliling KPw BI Tegal saat membuka penukaran di sejumlah tempat di Tegal dan Brebes.

"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ungkap Taufik.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Setiap orang dapat menukarkan maksimal 5 paket. Setiap paket Rp 200.000 terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar Rp 50.000, 1 lembar Rp 20.000, 1 lembar Rp 10.000, 2 lembar Rp 5.000, 4 lembar Rp 2.000, dan 2 lembar Rp 1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com