Pasca kejadian ini, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Aparat kepolisian yang menerima laporan kemudian telah mengamankan dua pelaku berinisial AS (19) dan dan TF (17).
"Benar, telah terjadi pengeroyokan yang videonya viral di media sosial dan saat ini telah ada dua orang terduga pelaku yang diamankan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa AS diringkus saat sedang asyik bermain ponsel di teras rumahnya, di Kampung Cinong, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Sementara TF diringkus saat sedang tidur lelap di rumahnya, di Kampung Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin oleh Aipda Razak pada (19/8/2022) pukul 02.00 Wita.
"Dua tersangka telah kami amankan dan saat ini masih tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar ketiganya segera menyerahkan diri, sebab identitasnya telah kami kantongi," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.