Monica mengungkapkan, pelaku mungkin merasa terganggu karena salah satu kucing di sana mengganggu makanannya.
"Mungkin pelaku merasa terganggu karena makanan dia sempat diganggu oleh salah satu kucing di situ, yang sebetulnya kan tinggal diusir," tuturnya.
Akan tetapi, menurut Monica, berdasarkan keterangan saksi, kucing-kucing di Sesko TNI selalu diberi makan oleh siswa-siswa yang tengah menempuh pendidikan.
"Jadi keberadaan mereka di sana pun sebenarnya tidak menggangu karena siswa-siswa di sana pun rutin menyediakan pakan," ucap Monica.
Baca juga: Kapuspen TNI Ungkap Penembak Kucing di Area Sesko TNI
Atas perbuatannya, TNI akan menindak Brigjen NA secara hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tulis Prantara.
Sementara itu, pihak Rumah Singgah Clow juga akan menempuh jalur hukum atas kasus tersebut. Monica mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Kalau kita dari kemarin bertahan maunya proses hukum. Hari ini baru mau dirembukkan, karena kita kan masih proses autopsi," ujar Monica.
"Jadi untuk melaporkan kan harus ada bukti-buktinya. Di samping foto dan video jasad, itu pelurunya kan harus dikeluarkan dulu. Jadi kemarin rencananya begitu peluru sudah di tangan, baru kasusnya dimajukan (ke jalur hukum)," tegasnya.
Baca juga: Kakek Penyayang Kucing Ditemukan Tewas Usai Terseret Arus Sungai Upomela Gorontalo
Monica meminta kepada masyarakat, terutama yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di lingkungan tempat tinggalnya, untuk tidak menyakiti hewan berbulu itu.
"Memang kita tidak bisa minta semua orang untuk suka kucing tapi minimal jangan disakiti," kata Monica.
Dia menyebutkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kucing.
"Biasanya untuk menekan populasi, kita akan steril. Kalau untuk jantan dikebiri, betina disteril, untuk menekan populasi supaya jumlah kucing yang ada di lokasi itu tidak bertambah," terangnya.
Monica melanjutkan, jika keberadaan kucing dianggap sangat menggangu, masyarakat bisa menghubungi organisasi-organisasi penyelamat hewan.
"Bisa minta bantuan organisasi seperti Clow, atau Joshua pale dari animal hope shelter, itu kan mereka bisa meminta bantuan. Kita bisa bantu relokasi kucing-kucing di sana ke lokasi yang aman," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.