Tim kemudian mendatangi lokasi dan melihat D sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi EB 2699 BK.
"Aparat lalu mengadang sepeda motor tersebut, dan menginterogasi pelaku. Pelaku mengaku bahwa benar ada membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam BH namun sudah dibuang," ujar Nelson saat di Mapolres Sikka, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Gunakan Motor Hasil Curian, Pria di Sikka Ditangkap
Aparat melakukan pencarian dan menemukan barang tersebut di pinggir jalan di depan jalan menuju Pantai Kita, Kelurahan Wailiti.
"Petugas juga melakukan penggeledahan di kos tempat tinggal pelaku dan menemukan lagi satu paket narkotika jenis sabu. Total sabu yang diamankan 0,22 gram," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial R.
Tim langsung bergerak cepat menangkap R di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wailiti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.