Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Usulkan Perda untuk Sejajarkan Pesantren dengan Pendidikan Formal

Kompas.com - 16/08/2022, 18:29 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) akan segera memberlakukan Undang-Undang Tentang Pesantren. Hal ini dilakukan agar pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah maupun DPRD sudah bersepakat untuk segera membuat peraturan daerah (perda) tentang pesantren.

"Kita berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren," jelasnya di Kantor DPRD Jateng, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, bermutu dan berkualitas.

"Keberadaan pesantren tidak bisa dikesampingkan," tegasnya.

Baca juga: Peringati HUT Jateng, Ganjar Pamer Jalan Provinsi hingga Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak. Dalam hal ini tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya kemampuan atau skill dan ilmu yang lebih baik.

"Praktiknya ini Pak Yasin (Wakil Gubernur Jateng), ini sudah berapa pesantren di rembang yang beliau juga mengajar di sana dan menyiapkan di sana. Dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren," imbuhnya.

Ganjar optimis, usulan ini bisa mendapat dukungan penuh dari legislatif. Sehingga proses menuju perda akan lebih cepat. Dia berharap Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut.

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita. Sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan insyaallah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan," tegasnya.

Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021. Undang -undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latarbelakang usulan perda ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com