KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 4 tahun jadi korban aksi pembacokan satu keluarga di Bandar Lampung. Terduga pelaku berinisial SU (49), diduga alami gangguan jiwa.
Polisi pun berencana melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku berinisial SU (49).
"Untuk dugaan gangguan kejiwaan, kita dalami dan akan diobservasi dahulu, sementara pelaku masih kita periksa," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Pria ODGJ Mengamuk, Bacok Satu Keluarga di Bandar Lampung
Dennis menjelaskan, peristiwa itu terjadi di di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu pelaku masuk ke sebuah rumah dan menyerang satu keluarga yang sedang bersantai. Salah satu korban diketahui masih berusia 4 tahun
Baca juga: Fakta di Balik Gibran Copot Paksa Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk di Solo
Akibatnya, lima orang alami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan. Salah satu korban diketahui masih berusia 4 tahun.
Kelima korban itu adalah Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21), dan Nando (4).
"Pelaku sudah kita tangkap dan sedang dalam pemeriksaan," kata Dennis.
Setelah melepaskan tembakan peringatan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.