Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Kompas.com - 15/08/2022, 11:56 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - MS (45), warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tega membunuh istri sirinya, S (35), yang tengah hamil.

Mulanya, perbuatan MS itu tidak diketahui oleh orang lain, hingga seorang warga tidak sengaja tersandung tulang saat sedang berjalan di area perkebunan di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, pada Rabu (3/8/2022) siang.

Karena penasaran, saksi mengajak istrinya mengecek tulang tersebut. Mereka lantas terkejut mengetahui bahwa tulang itu adalah tulang manusia.

Usai ditelusuri bersama pihak kepolisian, belakangan diketahui bahwa tulang-belulang itu adalah milik S yang tewas dibunuh oleh suami sirinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan bahwa korban dibunuh suaminya sekira lima bulan lalu.

Baca juga: Bermula dari Kerangka Istri Sirinya Ditemukan, Pria di Bangkalan Mengaku kepada Kapolres Telah Bunuh 2 Orang Lain

"Peristiwa pembunuhan itu sudah 5 bulan yang lalu, sehingga jasad korban sudah tinggal kerangkanya," kata Wiwit, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Wiwit mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Rante, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Sedangkan pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian berasal dari Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan, Jawa Timur.

Kronologi pembunuhan

Wiwit menjelaskan, awalnya pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan ke kawasan perkebunan. Setibanya mereka di lokasi, pelaku menganiaya korban dengan hingga tewas.

"Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur (korban)," ujar Wiwit.

Baca juga: Terungkap, Paman yang Bunuh Keponakan di Kelas Pernah Dirawat di RSJ, Ini Kata Polisi

Menurut pengakuan pelaku, dia membunuh korban lantaran menduga istri sirinya itu berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan pelaku menuduh, istrinya itu hamil akibat hubungan terlarangnya dengan pria lain tersebut.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab, dan ketiga kalinya (menjawab) dia hamil sama selingkuhannya," kata pelaku.

Lakukan pembunuhan lain

Dalam kesempatan tersebut, MS pun mengakui bahwa dia telah dua kali melakukan tindak pembunuhan, namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai korban lain serta motif perbuatannya itu.

Mendengar pengakuan tersebut, Wiwit pun mengatakan bahwa jajarannya akan mendalami kasus pembunuhan lain yang dilakukan oleh MS.

Baca juga: Terungkap, Paman yang Bunuh Keponakan di Kelas Pernah Dirawat di RSJ, Ini Kata Polisi

Terancam hukuman mati

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS kini telah ditahan di penjara Polres Bangkalan.

Dia dapat dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilgub Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilgub Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com