Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tingkatan Pramuka Berdasar Usia

Kompas.com - 14/08/2022, 19:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan yang secara resmi berdiri di Indonesia pada Pada 14 Agustus 1961.

Adapun Gerakan Pramuka secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961,

Baca juga: Isi Dasa Dharma Pramuka dan Maknanya

Pramuka yang merupakan singkatan dari Praja Muda Karana kemudian menjadi sebuah pendidikan nonformal kepanduan yang mengajarkan nilai-nilai dan kecakapan hidup.

Baca juga: Isi Tri Satya Pramuka dan Maknanya

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 di tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.

Baca juga: Hymne Pramuka: Lirik, Makna, dan Penciptanya

Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka dalam upaya pemantapan organisasi kepanduan tersebut telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Tingkatan Pramuka Sesuai Usia

Dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tercantum jenjang pendidikan kepramukaan yang juga dikenal sebagai tingkatan Pramuka.

Dalam pasal tersebut, empat tingkatan pramuka antara lain Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

Selanjutnya pada pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 dijelaskan bahwa tingkatan tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun yang berhak ikut serta sebagai peserta didik dalam pendidikan kepramukaan.

Berikut adalah penjelasan lengkap terkait apa itu tingkatan pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

1. Tingkatan Pramuka Siaga

Pramuka Siaga adalah tingkatan dasar dalam pramuka dengan anggota yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun.

Tingkatan kecakapan umum Pramuka Siaga terdiri dari Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.

Sedangkan untuk tingkatan kecakapan khusus Pramuka Siaga adalah SKK purwa, SKK madya, dan SKK utama.

Pendidikan kepramukaan di tingkat siaga menekankan pada terbentuknya kepribadian, dan keterampilan di lingkungan keluarga melalui kegiatan bermain sambil belajar.

2. Tingkatan Pramuka Penggalang

Pramuka Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 sampai dengan 15 tahun.

Tingkatan kecakapan umum Pramuka Penggalang terdiri dari Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap, dan Penggalang Garuda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com