Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Klotok Angkut 395 Batang Kayu Rimba Campuran Diduga Ilegal, Dua Pria di Banjarmasin Ditangkap

Kompas.com - 12/08/2022, 10:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan 395 Bayang kayu rimba campuran, yang diangkut menggunakan perahu bermesin atau klotok.

Selain barang bukti kayu campuran, petugas juga berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pemilik kayu, masing-masing MR (49) dan YH (42).

Baca juga: Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Kompol Budi Prasetyo mengatakan, dua kapal pengangkut kayu ilegal itu diamankan di Perairan Sungai Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin pada, Rabu (20/8/2022).

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak mengantongi dokumen yang sah," ujar Kompol Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Saat diinterogasi petugas, kedua pemilik kayu mengaku mengangkut kayu dari Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dan rencananya akan dibawa menuju Alalak Banjarmasin untuk dipasarkan," ungkapnya.

Budi menambahkan, kedua pelaku juga mengaku jika membeli kayu yang dibawanya kepada masyarakat setempat dengan harga Rp. 35.000 per batang.

Kedua pelaku kemudian akan menjual kembali setiap batang kayu itu seharga Rp 70.000 di Banjarmasin.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan mereka sudah beberapakali melakukan hal ini," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b, Junto Pasal 12 huruf e, Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan hutan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit Rp 500.000 dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Truk Tabrak Pembatas dan Jatuh ke Jurang di Baubau, Memuat Kayu Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com