Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut soal Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, LBH Muhammadiyah: Itu Hoaks

Kompas.com - 10/08/2022, 08:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bagian Hukum (LBH) Muhammadiyah Taufiq Nugroho memberikan klarifikasi terkait pesan yang berisi kronologi kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab terhadap siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Taufiq, pesan yang mencatut nama LBH Muhammadiyah tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

"Pertama kami klarifikasi berita yang beredar itu yang ada semacam rilis ya LBH Muhammadiyah dan kemudian kronologi, itu bukan dari LBH Muhammadiyah," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Bayi Meninggal Usai Diajak Naik Motor Tegal-Surabaya, 12 Jam Perjalanan dan Pesan Pelatih Persebaya

Selain itu, dirinya sudah melakukan klarifikasi secara internal dan tidak ada satupun anggota yang mendampingi terkait pemaksaan penggunaan jilbab.

"Jadi saya sudah membuat klarifikasi itu. Cuma karena beredar di medsos ya sementara kami kirimkan lewat medsos. Karena seperti, kami tidak menangani kok seakan-akan kronologi itu, benar atau tidak kan kami nggak tahu. Memperkeruh suasana nanti takutnya malah jadi seperti itu," katanya.

Baca juga: Beredar Pesan di WA soal Polemik Jilbab di SMAN 1 Banguntapan Pakai Nama LBH Muhammadiyah

Isi pesan

Seperti diberitakan sebelumnya, pesan yang beredar luas melalui WhatsApp itu berisi 11 poin, antara lain sebagai berikut:

1. Awal masuk sekolah MPLS, anak tersebut di kelas murung, tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman di kelasnya. Apabila ditanya wali kelasnya, tidak menjawab.

2. Wali kelas melaporkan kepada Guru BK untuk menggali permasalahan anak tersebut.

3. Dari hasil penggalian latar belakang masalah, anak tersebut sejak kelas 5 SD naik ke kelas 6 SD mengalami perceraian orang-tuanya.

4. Anak ikut ibunya. Seiring berjalannya waktu, ibunya menikah lagi dan tinggal di Wonosari.

5. Kemudian, anak ikut ayahnya yang beralamat di Kotagede.

Sikap PP Muhammadiyah

Taufiq menegaskan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari penyebar hoaks untuk meminta maaf.

Namun, apabila hoaks itu justru semakin membuat keruh polemik pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, pihaknya mempertimbangkan akan melapor ke aparat kepolisian.

"Namun, sementara kami masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan minta maaf atas bersangkutan nama LBH Muhammadiyah tersebut," pungkasnya.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com