Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 3.882 Honorer di Pangkalpinang, Wali Kota: Jangan Coba-coba Permainan Curang

Kompas.com - 04/08/2022, 20:57 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - 3.882 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung dipastikan bakal melewati seleksi secara jujur terkait kelanjutan pekerjaan mereka.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mengatakan, dirinya tidak pernah meminta uang dalam pengangkatan honorer.

Hal yang sama juga akan dilakukan saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya.

Baca juga: Mantan Guru Honorer di Lombok Timur Nekat Jual Sabu, Ditangkap Usai Transaksi

"Tidak ada dusta di antara kita, tidak ada pengangkatan PPPK, Molen di sini selagi ku wali kota, ku pengen masuk surga karena honorer ini, jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang," kata Maulan saat sosialisasi di Stadion Depati Amir, Kamis (4/8/2022).

Wali kota yang kerap disapa Molen itu mengimbau para pegawai untuk melaporkan setiap pungutan terkait penerimaan honorer.

"Hari ini Molen sampai detik ini, dak pernah minta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Ke depan juga begitu, jangan coba-coba, lapor saya kalo ada yang main-main, lapor saya," ujar Maulan dengan dialek khas Bangka.

Maulan menuturkan, gonjang-ganjing terkait masa depan honorer merupakan implikasi dari PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca juga: 3.764 Honorer Aceh Utara Terancam Tak Digaji Tahun Depan

Peraturan itu mengatur tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan.

"Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023," ujar Molen.

"Bagi memenuhi syarat diikutsertakan seleksi PNS atau PPPK, yakni sisa K2 diutamakan, yang sebelumnya belum diangkat-angkat, yang los dulu e. Paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021," beber dia.

Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember 2021.

Wali Kota Molen menyebut pihaknya terus melakukan pendataan yang saat ini tercatat sekitar 3.882 honorer di Pemkot Pangkalpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com