Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa Saat Kejadian

Kompas.com - 04/08/2022, 20:20 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kasus pencabulan yang dialami seorang anak berusia 10 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur ini terus didalami kepolisian. Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji berinisial JM (46) ini juga nyaris diamuk massa saat kejadian.

Bagaimana tidak, warga seolah tak percaya bahwa JM yang dikenal sebagai guru ngaji selama dua tahun belakangan ini melakukan tindakan bejatnya kepada korban. Beruntung pelaku berhasil diringkus warga saat pelaku berniat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro membeberkan kronologis tindakan pencabulan yang terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 19.00 Wita. Kala itu JM mengajarkan ngaji kepada tiga orang anak termasuk korban di rumah tetangganya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santriwati di Depok Divonis 19 Tahun Penjara

Korban yang masih berusia 10 tahun ini lantas mengaji bersama dua temannya yang lain di rumah tetangganya. Di tengah pelajaran mengaji, dua rekan korban pergi bermain ke luar rumah. Di sinilah pelaku mulai beraksi.

“Saat temant-teman lainnya main ke luar rumah dan tidak ada orang lain di dalam rumah, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya,” katanya kepada awak media, Kamis (4/8/2022).

Saat itu pelaku meminta korban memindahkan posisi Al Quran ke sebelahnya supaya lebih dekat. Korban pun menuruti permintaan pelaku dan berpindah ke sebelah pelaku. Pelaku pun kembali mengajarkan ngaji kepada korban.

Namun di tengah-tengah pelajaran, tangan pelaku mulai masuk ke dalam baju. Korban yang ketakutan lantas menangis dan berteriak memanggil ibunya. Seketika korban langsung berlari ke rumah orangtuanya dan mengadukan apa yang dilakukan pelaku.

“Karena merasa anak-anak ini diperlakukan seperti itu, korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan TKP. Kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan,” ungkap Rengga.

Pelaku pun langsung diamankan warga bersama petugas. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Pelaku ini sudah ditinggalkan istrinya meninggal selama satu tahun terakhir ini,” bebernya.

Ditanya apakah ada korban lain, Rengga mengatakan sejauh ini hanya satu korban yang melapor dan ditangani pihaknya.

“Kami masih dalami lagi. Sementara yang baru melapor satu, memang profesinya selain wiraswasta, pelaku ini belajar mengaji di sekitar rumahnya,” pungkasnya.

Baca juga: Modus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-laki, Ajak Tonton Video Porno, Berdalih untuk Tes Akil Balig

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com