Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Patungan Biaya Otopsi Bocah Tewas di "Septic Tank", Polda Jambi: Saya Baru Dengar kalau Bayar

Kompas.com - 04/08/2022, 16:29 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta membantah adanya biaya otopsi yang harus dibayar keluarga korban.

Pada Rabu (27/7/2022), usai pelaksanaan otopsi atas meninggalnya K (3 tahun 10 bulan) di dalam septic tank, keluarga diminta untuk membayar Rp3,860 juta sebagai biaya otopsi dan ambulans.

"Saya baru dengar kalau bayar, saya akan konfirmasi terlebih dahulu ke Kapolsek Kota Baru karena polsek yang menangani kasus ini, kita hanya membantu saja," kata Ananta di Mapolda Jambi saat jumpa pers, Kamis (4/7/2022).

Baca juga: Mayat Bocah 3 Tahun di Septic Tank, Diduga Alami Kekerasan Seksual, Polisi Buru Pelaku

Ananta mengatakan, sudah ada anggaran yang diberikan untuk otopsi korban meninggal dunia dan dibutuhkan penanganan hukum. 

Apabila otopsi dilakukan untuk mencari bukti guna mendukung penyelidikan, bisa menggunakan anggaran lidik dan sidik.

"Otopsi dilakukan untuk mencari bukti dalam proses penyelidikan, sehingga bisa menggunakan anggaran yang ada," kata Ananta.

Menurut Ananta, biaya otopsi tidak bisa dibebankan kepada pihak keluarga karena masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Detik-detik HP Meledak Saat Dicas dan Menewaskan Bocah SD di Ciamis

"Untuk pemeriksaan itu ada anggarannya. Misalnya saat kita memeriksa saksi ahli itu pun ada anggarannya," jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, K (3 tahun 10 bulan), balita yang ditemukan tewas di dalam septic tank di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Senin (25/7/2022) telah diotopsi.

Hasil otopsi mengungkap adanya tanda-tanda bekas pelecehan seksual dan pembunuhan.

Pihak keluarga merasa beruntung karena warga bersedia membantu lewat patungan untuk membayar biaya otopsi demi mengungkap kasus kematian K.

Bagi keluarga K yang tercatat sebagai keluarga prasejahtera, biaya otopsi sebesar Rp 6 jutaan amat besar.

Effendi yang merupakan kakek K mengatakan, saat cucunya ditemukan tewas di dalam septic tank, dirinya hanya mengantongi uang tak sampai Rp 1 juta.

Ia mengaku baru membawa jasad K ke RSUD Abdul Manap untuk diotopsi dua hari kemudian atau pada Rabu (27/7/2022), dibantu ketua RT tempatnya tinggal.

Alasan jasad K baru dilakukan otopsi dua hari setelah ditemukan karena keluarga dan warga masih urun dana untuk membayar biaya otopsi.

"Kami (keluarga) tidak punya biaya untuk bayar otopsi. Makanya, kami melakukan penggalangan dana," kata Effendi di rumahnya, Kamis (28/7/2022).

Awalnya, urun dana hanya di tingkat RT 28, tempat tinggalnya saja. Namun, uangnya belum cukup sehingga penggalangan dana diperluas sampai tingkat Kelurahan Rawasari.

"Saat perluasan ini, banyak dana yang masuk dan terkumpul. Tidak hanya di Kelurahan Rawasari, ada juga dari (Kelurahan) Sungaikambang dan tempat-tempat lainnya," kata Effendi.

Penggalangan dana yang berjalan sekitar dua hari ini berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 6,21 juta.

Effendi mengatakan, otopsi akan mempercepat pengungkapan kasus. Dia juga berharap tidak ada korban pelecehan seksual lain seperti cucunya.

"Ini perbuatan keji dan predator. Jangan sampai ada anak-anak yang lain. Jangan ada korban lagi. Kami mohon kepada Pak Polisi, tangkap pelaku secepatnya," kata Effendi.

Hal senada diungkap Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari, Helmi. Dia mengatakan, penggalangan dana ini merupakan bentuk dukungan warga untuk meringankan beban keluarga. Dengan demikian, kasus kematian K yang penuh kejanggalan dapat terungkap dengan jelas.

Keluarga K, kata Helmi, tercatat sebagai keluarga prasejahtera dan penerima bantuan sehingga mereka sangat kesulitan untuk membayar biaya otopsi.

Awalnya tidak mudah juga menggalang dana, tetapi setelah kematian K muncul di media, banyak orang simpati dan memberikan dukungan agar kasus terungkap dengan jelas.

Entah karena pihak rumah sakit mengetahui status keluarga K yang tercatat sebagai keluarga prasejahtera atau karena simpati, biaya rumah sakit yang awalnya Rp 6 jutaan turun setengahnya menjadi Rp 3,860 juta.

"Biaya Rp 3,860 juta itu biaya otopsi dan termasuk juga biaya ambulans Rp 200.000," kata Helmi.

"Kami bersyukur biayanya turun. Sehingga sisa uang penggalangan dana dapat digunakan keluarga untuk keperluan lain," sambung dia.

Otopsi korban K

Otopsi jasad K dilakukan pada Rabu (27/7/2022) sejak pukul 7.00 hingga 10 WIB.

"Dokter menjelaskan kalau di tubuh K ada bekas lebam di bawah mata, kemudian kepala bagian belakang remuk, serta lehernya patah. Selain itu, ada jejak pelecehan seksual," kata Effendi.

Ia mengatakan, dalam hasil otopsi di RSUD Abdul Manap, ditemukan lebam di bawah mata, bagian kepala belakang remuk, dan lehernya patah.

Dugaannya, kata Effendi, K dibunuh lalu dimasukkan dalam septic tank. Selain itu, hasil otopsi menerangkan ada kekerasan seksual pada bagian kemaluan K.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com