Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Purwakarta yang Nyabu Diserahkan ke BNN

Kompas.com - 03/08/2022, 20:11 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, YN, yang diamankan polisi karena diduga nyabu bersama dua rekannya LA dan WW diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assessment.

Assessment ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau proses pidana.

"Mekanismenya kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assessment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assessment," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Pol Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Polisi di Polewali Mandar Dibacok Saat Tangkap Pengedar Sabu, 2 Luka Parah

Ibrahim mengatakan, di lokasi tempat kejadian perkara, penyidik tak menemukan adanya barang bukti sabu.

Bahkan dari hasil gelar perkara, kesimpulan sementara, ketiganya penyalahguna narkoba.

"Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib di-assessment, sehingga sesuai prosedur ketiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu," beber dia.

Baca juga: Diduga Tengah Nyabu, Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDIP berinisial YN yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu atau nyabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan seorang pria dan wanita berinisial LA, serta WW.

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam. Polisi menyita barang bukti seperti alat isap sabu.

"Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Edwar.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digerebek Saat Pesta Sabu, Begini Tanggapan PDI-P

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes urine para tersangka. Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkapnya.

Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com