KOMPAS.com - YN, anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, ditangkap saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022) malam.
Tak sendirian, YN ditangkap bersama dua orang temannya, LA dan WW, yang juga memakai obat-obatan terlarang tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, ketiganya diamankan saat berada di dalam satu ruangan.
“Kami amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," kata Edwar, dikutip dari jabar.tribunnews.com, Selasa (2/8/2022).
Edwar menyampaikan, para pelaku mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu. Akan tetapi, pihak kepolisian akan terus menyelidiki ketiga pelaku lebih lanjut.
Baca juga: 22 Warga Sukabumi Terlibat Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp 500 Juta Diamankan
"Sementara mereka mengaku baru menggunakan (sabu), penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujar Edwar.
Selain ketiga pelaku, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami juga mengamankan barang bukti alat isap atau bong di tempat mereka saat ditangkap," ungkapnya.
Setelah menjalani tes urine, Edwar memastikan bahwa ketiga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Ketiga pelaku kini kami amankan di Mapolres Purwakarta," jelasnya.
Baca juga: Pengedar di Jayapura Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba, Polisi Sita 19 Kantong Ganja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.